You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Siap Sukseskan IKIP Tahun 2021
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Jakarta Siap Sukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/3).

Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli,

IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi se-Indonesia dan mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas, serta pencegahan terjadinya korupsi.

Dalam pelaksanaannya, Pokja DKI memiliki beberapa tugas, yakni mengikuti bimtek pokja daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), mengumpulkan data primer dan sekunder, mengelola dan mengolah data, melaksanakan FGD hingga melaporkan hasil IKIP tahun 2021 Provinsi DKI Jakarta hingga mengikuti penyelenggaraan Forum Dewan Penyelia Nasional (Nasional Assessment Council).

Gubernur Anies Baswedan Terima Laporan Kinerja KI Provinsi DKI Jakarta

Adapun bahan yang dikumpulkan oleh tim pokja di setiap Provinsi adalah semua data, fakta, dan peristiwa terkait semua kejadian terhitung mulai 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

"Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli yang reliable dan kompeten dalam keterbukaan informasi publik. Informan ahli harus benar-benar representatif dalam hal  keterbukaan informasi publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua Pokja, Selasa (16/3).

Pokja Provinsi DKI Jakarta beranggota 7 orang, 5 dari internal Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) yaitu Harry Ara Hutabarat selaku ketua pokja, Harminus selaku wakil ketua pokja, Arya Sandhiyudha, Nelvia Gustina, dan Aang Muhdi Gozali sebagai anggota pokja. Lalu 2 orang eksternal yang expert dalam KIP yaitu Herry Hermawan dan Abdul Rahman Ma’mun.

Harry Ara Hutabarat menyatakan pokja akan melaksanakan beberapa pekerjaan, dari collecting data, indepth interview informan ahli, FGD hingga penyusunan laporan. Informan ahli tersebut merepresentasikan 3 kategori yaitu masyarakat, pelaku usaha, dan badan publik.

IKIP dilaksanakan dengan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan dengan ruang lingkup pelaksanaan pada badan publik dan masyarakat di tingkat nasional dan 34 provinsi se-Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik